Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya. Foto: MI/Ficky Ramadhan.
Ficky Ramadhan • 8 July 2025 18:31
Jakarta: Polisi membeberkan peran enam tersangka kasus pembunuhan berencana seorang notaris wanita, Sidah Alatas, 60, warga Bogor, Jawa Barat. Tindak pidana ini dilakukan untuk menguasai barang berharga korban, salah satunya Honda Civic.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan keenam tersangka pembunuhan berinisial A, AWK, H, HS, WS, dan TA. Tiga orang terlibat dalam pembunuhan, dan tiga lainnya sebagai penadah.
"Pertama, peran daripada tersangka A alias W adalah menusuk korban dengan menggunakan gunting di mana gunting tersebut selanjutnya dibuang ke sungai," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Wira melanjutkan tersangka A juga mencekik korban dari bangku belakang saat di dalam mobil. Korban dicekik sekitar 15 menit, hingga tidak bernyawa. Kemudian, tersangka A mengikat korban dengan tali dan batu dan mengangkat korban untuk dibuang ke kali.
Sementara tersangka AWK berperan bersama-sama mencekik korban di dalam mobil. AWK yang merupakan mantan sopir pribadi korban juga mengendarai mobil Honda Civic saat berkeliling bersama korban dan tersangka A.
"Kemudian ikut mengangkat jasad korban dari bagasi dan membuang ke sungai, serta menerima uang gadai mobil senilai Rp40 juta rupiah," ujar Wira.
Baca juga: Pembunuhan Notaris Direncanakan dengan Motif Rampas Mobil Civic |