Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 June 2025 06:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf khusus (stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo pada Selasa, 10 Juni 2025. Keduanya diminta menjelaskan aliran dana dalam dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Juni 2025.
KPK enggan memerinci jawaban dua saksi itu. Stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, mangkir saat dipanggil penyidik, kemarin.
“Berhalangan hadir karena sakit,” ucap Budi.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca: Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK |