Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 18:10

Jakarta: Staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 10 Juni 2025. Dia berdalih sakti dan minta penjadwalan ulang.

"Saksi 3 (Luqman Hakim) minta penjadwalan ulang karena kondisi sedang sakit," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.

Luqman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dia bakal dipanggil ulang, namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
 

Baca juga: 

KPK akan Periksa 2 Mantan Menaker Terkait Dugaan Pemerasan Izin TKA


Sedangkan tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)