Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 18:10
Jakarta: Staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 10 Juni 2025. Dia berdalih sakti dan minta penjadwalan ulang.
"Saksi 3 (Luqman Hakim) minta penjadwalan ulang karena kondisi sedang sakit," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Luqman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dia bakal dipanggil ulang, namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca juga:
KPK akan Periksa 2 Mantan Menaker Terkait Dugaan Pemerasan Izin TKA |