Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 26 January 2025 17:55
Jakarta: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp20 miliar. Buntut hal itu, Bintoro diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Januari 2025.
Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dia memastikan Polda Metro juga akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan.
"Secara prosedural, proporsional dan profesional," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga:
Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi |