Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Medcom.id/Candra
Rahmatul Fajri • 4 May 2025 20:44
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya soal regulasi tetapi bagaimana integritas hati dan pikiran semua pejabat pemerintahan. Besaran gaji juga bukan jaminan pejabat tak akan berperilaku korup.
"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," ujar Johanis, melalui keterangannya, dikutip Minggu, 4 Mei 2025.
Johanis mengatakan persoalan korupsi di Indonesia bukan hal baru. Sejak masa awal kemerdekaan, Presiden ke-1 RI Soekarno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, Soekarno menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957, karena situasi tersebut.
Dia mengingatkan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Dia meminta pejabat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab.
"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," kata Johanis.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Hadiah Buat Guru Sebagai Gratifikasi, Bukan Rezeki |