Semikonduktor beserta barang-barang lainnya tidak dikenai tarif impor. (SASCHA STEINBACH/EPA)
Husen Miftahudin • 5 April 2025 08:20
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Jumat, 4 April 2025, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari daftar barang-barang yang tidak dikenakan tarif impor AS hingga tarif timbal balik Trump picu aksi jual global di tengah kekhawatiran resesi.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Daftar Barang-Barang yang Tidak Dikenakan Tarif Impor AS
Presiden Donald J. Trump secara resmi mendeklarasikan keadaan darurat nasional terkait perdagangan dan defisit neraca dagang Amerika Serikat.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bagi Indonesia, Tarif Impor Trump Ganggu Neraca Dagang dan Investasi
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan kekhawatiran terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kenapa Indonesia Dikenakan Tarif 32%? Ini Metode Perhitungan Tarif Trump
Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena tarif tinggi dari Amerika Serikat dalam kebijakan baru Presiden Donald Trump. Dalam pengumuman yang disebut Trump sebagai "Hari Pembebasan", Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Indonesia Kena 32% Tarif Impor Barang oleh AS Jadi Berita Terpopuler Ekonomi |