Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 November 2025 14:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto (HS) diperiksa penyidik pada Senin, 10 November 2025.
"Penyidik juga menggali pengetahuan saudara HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA (rencana penggunaan TKA) di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.
Budi enggan memerinci total pertanyaan yang dicecar penyidik kepada Hery. KPK juga mendalami prosedur pengesahan RPTKA.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA di Kemenaker," terang Budi.
Baca Juga:
KPK Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus Pemerasan TKA |