KPK Dalami Pungutan Uang Tak Resmi untuk Peras TKA

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Pungutan Uang Tak Resmi untuk Peras TKA

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2025 14:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto (HS) diperiksa penyidik pada Senin, 10 November 2025.

"Penyidik juga menggali pengetahuan saudara HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA (rencana penggunaan TKA) di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.

Budi enggan memerinci total pertanyaan yang dicecar penyidik kepada Hery. KPK juga mendalami prosedur pengesahan RPTKA.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA di Kemenaker," terang Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus Pemerasan TKA


KPK mengembangkan kasus ini. Eks Sekjen Kemnaker HS ditetapkan sebagai tersangka atas bukti baru yang didapat KPK. Surat perintah penyidikan (sprindik) kasusnya diterbitkan pada Oktober 2025.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Pertama, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, serta mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.

Kemudian, eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)