Lapas Sragen Gagalkan Penyeludupan Narkoba oleh Pengunjung

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Lapas Sragen Gagalkan Penyeludupan Narkoba oleh Pengunjung

Triawati Prihatsari • 23 October 2025 19:36

Sragen: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen  menggagalkan usaha penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung, Kamis, 23 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan ditemukan lima buah sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bra. 

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Taufiqul Hidayatulah, mengungkapkan penyelundupan narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas layanan kunjungan merasa curiga dengan adanya kejanggalan pada tubuh pelaku. 

"Salah satu petugas layanan kunjungan, mencurigai adanya kejanggalan saat memeriksa seorang perempuan yang hendak memasuki area lapas,” kata Taufiq di Sragen.
 

Baca: Polri Disebut Selamatkan Bangsa melalui Pengusutan 38 Ribu Kasus Narkoba
 
Petugas kemudian memeriksa pelaku berinisial YG. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan mencurigakan di pakaian dalam pelaku atau bra.

Mengetahui hal itu, petugas langsung melapor ke koordinator kunjungan dan kepala Lapas Sragen. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di balik pakaian dalam perempuan tersebut,” jelas Taufiq.  

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sragen untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan Satresnarkoba, lima bungkusan itu merupakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut ke Polres Sragen. Taufiq mengatakan, pelaku rencananya mau menyerahkan barang haram tersebut ke teman dekatnya. 

“Pelaku penyelundupan telah diserahkan ke Polres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Rencana akan diserahkan) Ke pacarnya," ujar Taufiq. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)