KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Sudewo Cs

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Sudewo Cs

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2026 22:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati nonaktif Pati Sudewo dan beberapa pihak terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Sejumlah uang disita penyidik.

"Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

Budi belum bisa memerinci total pastinya. Ada juga alat elektronik sampai dokumen yang disita terkait kasus Sudewo.

Menurut Budi, penggeledahan terkait kasus pemerasan jabatan perangkat desa belum rampung. Informasi lanjutan akan dipaparkan KPK.

"Nanti kami akan update kembali. Karena ini memang masih berjalan di lapangan," ucap Budi.

Sudewo kini sedang ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu untuk posisi strategis di pemerintahan desa di Pati.

Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)