DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna. Foto: Metro TV/Cony Brilliana.
DPRD DKI Bahas Raperda Narkotika dan Pembangunan Industri 2026-2046
Cony Brilliana • 19 January 2026 18:47
Jakarta: DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan eksekutif, Senin, 19 Januari 2026. Fokus utama pembahasan kali ini adalah Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.
“Kami DPRD DKI juga sangat mendukung karena merupakan akhir-akhir ini semakin banyak pengaduan masyarakat terkait dengan narkotika,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Ima menjelaskan bahwa penguatan regulasi pencegahan narkotika sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat peredarannya kini mulai menyasar anak-anak. DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menerapkan pendekatan zero tolerance, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan seperti tempat hiburan malam.
“Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance yang pasti di tempat hiburan malam banyak terjadi narkotika itu salah satu yang menjadi tujuan yang kita akan dukung,” lanjut Ima.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Foto: Metro TV/Cony Brilliana.
Selain isu narkotika, rapat paripurna ini juga menitikberatkan pada Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046. Aturan ini dipandang vital untuk memperkuat landasan hukum Jakarta dalam bertransformasi menjadi kota global setelah tidak lagi menyandang status ibu kota. Pembangunan industri diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi warga Jakarta.
DPRD DKI memastikan bahwa pelaksanaan raperda ini nantinya akan melibatkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan kepolisian hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dukungan hingga tingkat RT dan RW pun akan diperkuat guna memastikan upaya pencegahan berjalan maksimal di tingkat lingkungan.