Ilustrasi. Foto: dok MI/AI.
Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Debitur dan Obligor
Husen Miftahudin • 22 September 2026 14:55
Jakarta: Pemerintah telah menyelesaikan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI). Utang tersebut berasal dari penerbitan obligasi pemerintah saat menangani krisis keuangan pada 1997-1998.
Namun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan pelunasan utang obligasi BLBI kepada BI tidak menghapus hak tagih pemerintah terhadap obligor dan debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih atas kewajiban para obligor dan debitur yang terkait dengan bank penerima BLBI maupun bank yang direkapitalisasi pemerintah.
"Saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari obligor atau debitur BLBI," ujar Suahasil dalam keterangan pers terkait Pelunasan Utang BLBI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
"Kenapa demikian? Jadi kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, banknya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, nah kemudian diambil alih oleh pemerintah. Maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut," jelas dia menambahkan.
Suahasil mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan penagihan terhadap debitur dan obligor BLBI. Pelunasan utang obligasi BLBI kepada BI hanya menyelesaikan hubungan kewajiban antara pemerintah dan BI terkait obligasi tersebut.
"Jadi saya sekaligus ingin menyampaikan, pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut, tetapi hubungan antara pemerintah dengan BI sudah selesai," tegas dia.
Dengan demikian, pelunasan utang obligasi BLBI kepada BI tidak menjadi akhir dari proses penagihan pemerintah terhadap kewajiban para debitur dan obligor.

(Menkeu Suahasil Nazara dalam keterangan pers terkait Pelunasan Utang BLBI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Pelunasan BLBI jadi catatan sejarah
Suahasil mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian pembayaran utang obligasi BLBI kepada BI. Menurut dia, krisis ekonomi 1997-1998 menjadi pembelajaran bagi perekonomian dan kebijakan makroekonomi Indonesia.
"Jadi, klarifikasi yang ingin saya sampaikan dan mendapat arahan dari Bapak Presiden, Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini. Memang kalau kita masuk ke dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang pada waktu itu, dan tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia," terang Suahasil.
Suahasil menambahkan, pelunasan utang tersebut menjadi bagian dari catatan sejarah penanganan krisis ekonomi 1997-1998. "Sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas dan lunas," tegas dia.