Kemenag Bekasi Siapkan Skema Pemindahan Santri Terdampak Kasus Kekerasan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi. (Metrotvnews.com/ Antonio)

Kemenag Bekasi Siapkan Skema Pemindahan Santri Terdampak Kasus Kekerasan Seksual

Antonio • 13 October 2026 20:08

Bekasi: Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menyiapkan skema pemindahan 139 santri jika pondok pesantren (ponpes) yang disorot terkait dugaan kekerasan seksual resmi ditutup. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, mengatakan keberlangsungan pendidikan santri menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan lintas instansi. Pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila keputusan penutupan ponpes ditetapkan.

“Kita sudah punya skema ya sudah punya skema kalau seandainya ada keputusan nanti dari Kementerian Agama misalnya untuk ditutup itu tadi sudah kita bicarakan dan kami dari Kementerian Agama sudah siap ya untuk melaksanakan apa namanya pemindahan atau apa pun namanya para santri kalau seandainya memang terjadi penutupan," kata Asnawi di Bekasi, Selasa, 13 Oktober 2026.


Asnawi menegaskan, pelaksanaan pemindahan santri masih menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan. Hingga kini, Kemenag belum memutuskan penutupan ponpes tersebut dan masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Oh belum, karena ini kan prosesnya masih panjang ini juga menyangkut proses hukumnya juga dan sebagainya jadi kita gak serta-merta kemudian langsung kita tutup tetap kan ada investigasi juga nanti dari tim kemenag,” ujar Asnawi.

Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, aktivitas di lingkungan pondok pesantren untuk sementara dihentikan. Namun, kegiatan pendidikan formal para santri tetap berlangsung melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan.

Pondok pesantren tersebut tidak hanya menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan, tetapi juga memiliki lembaga pendidikan formal. Keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk lembaga pendidikan formal sudah sepakat dengan Dinas Pendidikan sementara proses belajar-mengajar dilakukan secara daring atau PJJ," jelas Asnawi.

Pembelajaran kepesantrenan juga dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk melalui sistem daring. Hal terpenting adalah memastikan anak-anak tetap memperoleh pendidikan dan merasa aman secara psikologis.


Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Asnawi. (Metrotvnews.com/ Antonio)

Sebelumnya, Kemenag Kota Bekasi mengusulkan penutupan pondok pesantren yang tengah menjadi sorotan terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Namun, keputusan final penutupan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut serta perkembangan proses hukum.

Usulan tersebut juga telah dibahas dengan Wali Kota Bekasi pada Minggu lalu. Dalam pertemuan itu, disepakati usulan penutupan pondok pesantren sebagai salah satu langkah penanganan kasus.

"Setelah bertemu dengan Pak Wali Kota hari Minggu kemarin, Kementerian Agama Kota Bekasi sepakat ada usul untuk penutupan," kata Asnawi.

Pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke lokasi pada Minggu sore. Dari hasil peninjauan tersebut, aktivitas di lingkungan pondok pesantren untuk sementara dihentikan sesuai kesepakatan yang telah dibahas.

Meski demikian, penghentian aktivitas tersebut belum berarti pondok pesantren telah resmi ditutup. Kemenag masih menunggu hasil investigasi dari tim terkait serta mempertimbangkan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini kan prosesnya masih panjang, ini juga menyangkut proses hukumnya dan sebagainya. Jadi kita enggak serta-merta kemudian langsung kita tutup, tetap ada investigasi juga nanti dari tim Kemenag," jelas Asnawi.

Asnawi menambahkan, koordinasi penanganan kasus telah melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polres Metro Bekasi Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Puspaga, serta perwakilan Kemenag pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Menurut Asnawi, seluruh pihak yang terlibat menginginkan situasi tetap kondusif, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Kemenag Kota Bekasi juga masih mengkaji berbagai masukan dari pihak terkait sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap keberlangsungan pondok pesantren tersebut. Pihaknya prihatin atas dugaan kasus tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Seluruh santri dan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Endang Saefudin, memastikan pihaknya telah mengeksekusi pemulangan seluruh peserta didik dari ponpes tersebut.

Endang menjelaskan, semula pihaknya hanya berencana memulangkan 139 santri yang menetap di asrama. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, disepakati untuk memulangkan seluruh peserta didik. Sebagai gantinya, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kini dialihkan menggunakan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

(Silvana Febiari)