Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 5 March 2024 08:34
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal desakan segera menahan Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Desakan ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Ya kan pemeriksaannya sedang berjalan," kata Kapolri kepada wartawan dikutip Selasa, 5 Maret 2024.
Mantan Kabareskrim Polri ini meyakini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Dia meminta masyarakat menghargai kerja penyidik.
"Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius," ujar jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil bertandang ke Bareskrim Polri. Mereka datang untuk menyerahkan surat permintaan segera menahan Firli Bahuri ke Sekretariat Umum (Sekum). Surat itu diterima dengan nomor: 60/SK/ICW/III/2024 perihal permintaan pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Firli Bahuri.
"Surat ini berisi imbauan permintaan dan permohonan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan dalam hal ini ya Kapolri untuk sesegera mungkin melakukan penahanan kepada Firli Bahuri," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang juga eks Ketua KPK Abraham Samad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.
Baca:
Kapolri Diminta Memastikan Kasus Firli Tak Ada Konflik Kepentingan dengan Kapolda Metro |