Idrus Marham. MI/Rommy Pujianto
Candra Yuri Nuralam • 25 January 2024 12:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politisi Partai Golkar Idrus Marham hari ini, 25 Januari 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan suap dan gratifikasi eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga memanggil wiraswasta Zainal Abidinsyah Siregar, dan staf legal PT CLM Andi Nisa hari ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Salah satu protes eks wamenkumham itu yakni pemberian status hukum saat mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Yakni, Dirut PT CLM Helmut Hermawan, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana.
Baca juga:
KPK Tegaskan Bakal Memenjarakan Eks Wamenkumham |