Area TPS Harus Steril dari Perekaman dan Simbol Peserta Pemilu

Ilustrasi. Medcom.id

Area TPS Harus Steril dari Perekaman dan Simbol Peserta Pemilu

Media Indonesia • 1 February 2024 11:12

Sleman: Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan ada beberapa catatan yang dia himpun dari Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar KPU Sleman di Hotel The Rich, Sleman, Rabu, 31 Januari 2024.

Pertama ia berharap KPU Sleman bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan pemilih saat menggunakan hak suaranya untuk menjaga ketepatan waktu.

Kedua pihaknya mengingatkan petugas KPPS harus benar-benar menjaga agar tidak ada alat rekam, termasuk telepon genggam, saat pemilih masuk bilik suara.

"Disiapkan wadah untuk menitipkan handphone atau alat perekam yang dibawa pemilih," kata Ichsan di Sleman, Kamis, 1 Februari 2024.
 

Baca: Kunjungan Jokowi ke Sejumlah Daerah Timbulkan Kecurigaan Publik

Ketiga pemilih maupun petugas KPPS tidak boleh menggunakan logo, simbol, ataupun foto peserta Pemilu, baik partai politik ataupun Capres-Cawapres.

"Area TPS harus steril (dari atribut peserta Pemilu)," jelasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh, menyampaikan dengan kegiatan ini, perwakilan masyarakat, para petugas KPPS, terutama di TPS Khusus, dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten bisa mengetahui tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Noor Aan mengingatkan, petugas KPPS agar jeli terkait larangan pemilih merekam saat pencoblosan di bilik suara.

"Tugas KPPS untuk mengingatkan dan selalu mengingatkan untuk tidak mendokumentasikan pencoblosan di bilik karena ini menyangkut azas rahasia dalam Pemilu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)