Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 August 2024 12:12
Jakarta: Masyarakat tengah menyoroti cara DPR dan pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal, RUU Pilkada bisa disahkan dengan cepat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kejadian tersebut. Lembaga Antirasuah masih meyakini DPR masih memberikan perhatian dengan RUU Perampasan Aset.
“Kami yakin bahwa mereka tetap concern tentang penyelamatan aset, tentang bagaimana Indonesia ini tidak digerogoti korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca juga: Tak Wajib, Tapi Kaesang Disarankan Lapor ke KPK soal Penyewaan Jet Pribadi |