Respons Anies Soal Anwar Usman Tak Boleh Ikuti Sengketa Pilpres

Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: MI/Bary Fathahillah

Respons Anies Soal Anwar Usman Tak Boleh Ikuti Sengketa Pilpres

Fachri Audhia Hafiez • 27 March 2024 09:28

Jakarta: Calon Presiden Anies Baswedan menanggapi perihal Hakim Konstitusi Anwar Usman tak ikut menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Anies mengatakan hal itu sudah sesuai ketentuan.

"Tidak ada yang perlu ditanggapi, ya itu memang ketentuannya begitu, kita jalani," kata Anies di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Anwar tak bisa mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.
 

Baca juga: 

MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Menangani Gugatan PSI


Kedelapan hakim itu meliputi Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)