Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2023 14:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy menyelesaikan sengketa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dari versi penyuapnya, Helmut Hermawan. Informasi itu diulik dengan memeriksa pihak swasta Nicolaus Hasyim.
“(Saksi Nicolaus) didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran tersangka EOSH (Eddy Omar Sharif Hiariej) dalam memuluskan penyelesaian sengketa internal PT CLM dari sisi tersangka HH (Helmut Hermawan),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci peran Eddy dari versi Helmut. Tapi, keterangan dari Nicolaus menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini.
Informasi perkara ini sejatinya akan didalami penyidik dengan memanggil pihak swasta Shita Susantiana beberapa waktu lalu. Tapi, dia mangkir, dan KPK akan melakukan pemanggilan ulang.
Baca juga: Eks Wamenkumham Minta Praperadilan Cabut Status Tersangkanya |