Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 December 2023 10:27
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merevisi pengunduran dirinya usai ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dewan Pengawas (Dewas) memastikan vonis etik purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tetap dibacakan besok, 27 Desember 2023, meskipun pengunduran dirinya nanti disetujui Presiden.
“Putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.
Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak takut pengunduran diri Firli disetujui Jokowi. Hukuman untuk Firli sudah ada, tapi belum dibacakan secara terbuka.
“Sidang etik kan sudah selesai,” ucap Syamsuddin.
Baca Juga:
Istana Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri |