Respons Anies Usai MK Mentahkan Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres

Capres Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani.

Respons Anies Usai MK Mentahkan Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres

Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 15:56

Jakarta: Pemohon sekaligus Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan enggan berkomentar banyak perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mementahkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia janji akan berkomentar lebih lengkap.

"Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," kata Anies di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku masih menyiapkan butir-butir pernyataannya. Anies memohon diberikan waktu.

"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan kami," ucap Anies.
 

Baca juga: 

Relawan Anies-Muhaimin Tetap Setia pada Perubahan


Majelis hakim MK menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara PHPU yang diajukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga kandas.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.

Tiga hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion terhadap kedua putusan tersebut. Yakni, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat serta Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)