Relawan Anies-Muhaimin Tetap Setia pada Perubahan

Perwakilan Forbes 01 Yusuf dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta. Foto: Medcom.id/Theo.

Relawan Anies-Muhaimin Tetap Setia pada Perubahan

Theofilus Ifan Sucipto • 22 April 2024 14:27

Jakarta: Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Forum Bersama Pejuang Perubahan (Forbes) 01 merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka berjanji setia di jalur perubahan.

“Forbes 01 menyatakan tegas untuk komitmen dan konsisten di barisan perubahan Indonesia,” kata perwakilan Forbes 01 Yusuf di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Yusuf mengatakan Forbes 01 akan terus menyuarakan gerakan perubahan. Kemudian mengedepankan perjuangan amar makruf dan nahi mungkar.

"Serta mengajak semua elemen senantiasa berjuang mengawal NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.
 

Baca juga: 

Dissenting Opinion Terkait Putusan Sengketa Pilpres">Wakil Ketua MK Dissenting Opinion Terkait Putusan Sengketa Pilpres


Yusuf menyebut perjuangan itu harus diwujudkan. Ikhtiar tersebut sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

MK menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Kubu AMIN sempat menyoal perihal pencalonan Gibran Rakabuming Raka, pembagian bansos, hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahkamah menilai dalil yang diajukan tidak berlandaskan hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)