Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 26 November 2024 12:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. OC Kaligis sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada Senin, 26 September 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan OC Kaligis hari ini lanjutan dari pemeriksaan kemarin. Adapun OC Kaligis diperiksa sebagai saksi untuk Zarof Ricar dan Lisa Rachmat yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar bahwa yang bersangkutan kemaren sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR," kata Harli di Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Harli mengatakan banyak hal yang perlu digali dari pengacara itu. Terutama, informasi soal perkara yang menyeret Ronald Tannur tersebut.
"Nah, informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan, karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Baca juga:
Usut Kasus Gratifikasi Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis |