Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (dok. Kemenpora)
Siti Yona Hukmana • 11 September 2024 17:25
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku telah melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan lewat koordinasi.
"Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi)," kata Dito kepada Medcom.id, Rabu, 11 September 2024.
Namun, dia belum membeberkan kapan koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan. Dia hanya menyebut Bareskrim Polri masuk dalam satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," ujar Dito.
Baca:
BMKG Modifikasi Cuaca di 10 Kabupaten Lokasi PON Aceh-Sumut |