Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan aspek pendekatan hak asasi manusia (HAM) bila Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mau melaporkan dugaan korupsi yang diketahuinya. Hasto berencana membongkar dugaan korupsi para petinggi negara.
"Bilamana ada laporan pengaduan dugaan terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya akan diproses sesuai aturan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.
Dia menekankan bahwa KPK siap menerima dan memproses berbagai laporan tindak pidana rasuah. Proses itu akan ditindaklanjuti melalui aturan hukum yang berlaku.
"Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang khusus menangani perkara tipikor, tentunya harus siap," ujar Johanis.
| Baca juga: Hasto Mau Buka-Bukaan Korupsi Petinggi Negara, KPK Persilakan Serahkan Bukti |