Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, tiba di Gedung Kejaksaan Agung. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 14 November 2024 12:44
Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, tiba di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 14 November 2024, pukul 10.50 WIB. Ibun terpidana Ronald Tannur itu sebelumnya ditahan di Surabaya, Jawa Timur.
"Hari ini, Kamis tanggal 14 November 2024, penyidik telah memindahkan tempat penahanan tersangka MW (Meirizka) dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 14 November 2024.
Harli menerangkan, pemindahan penahanan terhadap Meirizka dilakukan setelah penyidik menilai perlu adanya efektivitas penyidikan. Usai tiba dengan mobil tahanan Kejagung, Meirizka langsung diperiksa.
Harli menyampaikan kapasitas Meirizka dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi. Penyidik mendalami seberapa jauh pengetahuan Meirizka terkait peran Zarof Ricar dalam mengondisikan persidangan Ronald.
"Kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa tersangka lainnya," terang Harli.
Baca juga:
KY Fokus Usut Keterlibatan Hakim Agung di Sidang Kasasi Ronald Tannur |