Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 11:27
Jakarta: Anggota DPR Anwar Sadad (AS) diduga membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024.
“Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan jual beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni NRF, SK, FBP, S, AI, dan AS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka semua merupakan pihak swasta yakni Nur Ridho Fauzi, Siska Kusno, Fong Robert Pongawa, Syaifuddin, Ali Imron, dan Akhmad Samsundin.
“Pemeriksaan dilakukan di (Kantor) BPKP perwakilan Provinsi Jatim,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci aset Anwar yang diulik penyidik. Anggota DPR itu sebelumnya dipanggil dalam kasus ini, namun, mangkir.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Baca juga:
KPK Ulik Pembelian Aset Tersangka Penerima Suap Dana Hibah |