Eks Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/siti
Devi Harahap • 12 November 2024 10:41
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), buka suara terkait kasus Firli Bahuri. Perkara eks Ketua KPK itu mandek hampir setahun sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Ketua Kompolnas Budi Gunawan, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 12 November 2024.
Budi Gunawan mengakui bahwa kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri tidak mudah diproses. Budi meyakini kepolisian bekerja keras dengan mengumpulkan bukti yang cukup. Sehingga penahanan bisa segera dilakukan.
“Tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Dan kita menunggu saja perkembangannya seperti apa,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga menegaskan Kompolnas menghargai langkah hukum Polri. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri fokus mengusut kasus Firli Bahuri.
Baca: Kasus Firli, Polisi: Masih Berproses |