Kompolnas Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Ilustrasi. Medcom

Kompolnas Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Siti Yona Hukmana • 7 October 2023 09:48

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polisi menuntaskan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Kasus ini diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan, yang tentu saja sesuai SOP, profesional, transparan dan akuntabel," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Yusuf, apabila diperlukan Polda Metro Jaya bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK. Seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Satu hal lagi yang terpenting, terkait kewenangan KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi apabila itu ada kaitan dengan pengaduan yang ada diselidiki Polda Metro Jaya, itu juga diharap tidak menghambat kewenangan KPK," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan Polri dan KPK sama-sama aparat penegak hukum. Keduanya sejajar dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior.

"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas tentu tidak tertutup keduanya saling koordinasi dan sinergi. Namun koordinasi dan sinergi tersebut tidak menghambat keduanya untuk profesional dan akuntabel," tutur Yusuf

Yusuf memastikan Kompolnas akan terus memantau langkah-langkah yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dan Lembaga Antirasuah itu. Menurutnya, yang terpenting tuntas di masing-masing tanggung jawab baik di penyidik Polri dan KPK.

Yusuf menuturkan Kompolnas sejatinya dari awal telah memantau ada pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh oknum KPK di Polda Metro Jaya. Penyelidikan tengah berlangsung hingga saat ini.

Enam saksi diperiksa Polda Metro Jaya

Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Salah satunya, Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.

Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan.

Terakhir, ia diperiksa pada Kamis siang, 5 Oktober 2023 sekitar pukul 12.42 WIB. Syahrul Yasin Limpo datang ke Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Vellfire bernopol B 119 ZZH, mobil yang sama ketika ia keluar dari kantor Kementan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan berlangsung 3 jam. Setelah diperiksa, ia langsung bertandang ke NasDem Tower, Jakarta.

Kronologi kasus

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023 dan pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Mentan Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya masih merahasiakan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Begitu pula nominal uang yang diminta pimpinan KPK ke Syahrul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)