Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 7 October 2023 09:48
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polisi menuntaskan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Kasus ini diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan, yang tentu saja sesuai SOP, profesional, transparan dan akuntabel," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Menurut Yusuf, apabila diperlukan Polda Metro Jaya bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK. Seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Satu hal lagi yang terpenting, terkait kewenangan KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi apabila itu ada kaitan dengan pengaduan yang ada diselidiki Polda Metro Jaya, itu juga diharap tidak menghambat kewenangan KPK," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan Polri dan KPK sama-sama aparat penegak hukum. Keduanya sejajar dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior.
"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas tentu tidak tertutup keduanya saling koordinasi dan sinergi. Namun koordinasi dan sinergi tersebut tidak menghambat keduanya untuk profesional dan akuntabel," tutur Yusuf
Yusuf memastikan Kompolnas akan terus memantau langkah-langkah yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dan Lembaga Antirasuah itu. Menurutnya, yang terpenting tuntas di masing-masing tanggung jawab baik di penyidik Polri dan KPK.
Yusuf menuturkan Kompolnas sejatinya dari awal telah memantau ada pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh oknum KPK di Polda Metro Jaya. Penyelidikan tengah berlangsung hingga saat ini.