Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 January 2024 13:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah. Teman wanita mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju itu bakal diminta memberikan informasi soal dugaan suap penanganan perkara di KPK.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tiga pihak swasta lain yang dipanggil penyidik yakni Usman Efendi, Wati Siskawati, dan Bagus Harianto. Lalu, Lembaga Antirasuah juga memanggil ibu rumah tangga Putri Amalia untuk mendalami perkara ini.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan. Penyidik membutuhkan informasi dari mereka untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.
Rizky Cinde pernah bersaksi dalam persidangan
suap penanganan perkara di KPK yang menjerat Robin. Saat itu, dia menjelaskan soal perintah pencarian safe house atau rumah aman.
KPK sebelumnya memanggil mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin untuk mendalami perkara ini. Bekas legislator itu diminta menjelaskan perjanjian pemberian suap ke Robin bersama mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara di instansinya ini. Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari kini menjadi tersangka. Perkara kali ini digabung dengan dugaan pencucian uang yang juga menjerat mantan kepala daerah itu.
Sebelumnya, Rita pernah mengaku membayar
lawyer fee oleh Stepanus Robin Pattuju untuk urus perkara. Robin meminta
lawyer fee sebesar Rp10 miliar.
“Syaratnya itu membayar
lawyer fee Rp10 miliar," kata Rita saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.
Permintaan itu bermula ketika Rita diperkenalkan kepada Robin melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten, pada September 2020. Rita dan Azis merupakan sesama politikus Partai Golkar.