Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 27 March 2024 18:10
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama polres jajaran telah melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama 15 hari yang dimulai sejak 1 Maret hingga 15 Maret 2024. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 352 kasus dengan total 409 tersangka.
"Selanjutnya, pada kegiatan operasi itu, akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. Ada 71 TO (target operasi), sedangkan 281 ini adalah kasus non-TO," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Wira mengatakan, dari beberapa kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus pembunuhan, satu di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, satu di wilayah Bekasi Kota, dan satu di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan, tindak kejahatan yang terbanyak diungkap berupa pencurian kendaraan bermotor dengan total 182 kasus. Adapun, kasus pencurian dengan kekerasan 14 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 59 kasus.
Selain itu, ada juga kasus judi dengan total 13 kasus, pemerasan empat kasus, penganiayaan berat enam kasus, pencurian 24 kasus, penjualan minuman keras dengan total 132 botol, Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api sebanyak 21 kasus, dan juga 23 kasus lainnya.
"Jumlah tersangka total sebanyak 409 tersangka," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Jerat Agen TPPO Mahasiswa ke Jerman Pasal Korporasi |