Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2024 08:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Dua saksi yakni MSMM, dan HY dimintai keterangan oleh penyidik para Rabu, 16 Oktober 2024.
"MSMM (diperiksa terkait) aspek legal terkait dengan PJBG (perjanjian jual beli gas) antara PT PGN dan PT IAE," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka bernama Marie Siti Mariana Massie dan Heri Yusuf.
Pertanyaan Marie dan Heri berbeda. Heri diminta menjelaskan pasokan gas yang terkait kasus tersebut.
"HY (didalami) pasokan gas terkait dengan PJBG antara PT PGN dan PT IAE," ucap Tessa.
Baca juga: Korupsi di ASDP, KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan dari Tangan Tersangka |