Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 13 July 2024 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya paksa berupa penggeledahan terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur masih belum rampung. Penyidik masih keliling mencari bukti.
“Untuk kegiatan sampai dengan hari ini, informasi terakhir masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.
Tessa belum bisa memerinci lokasi yang dituju penyidik dalam upaya paksa ini. Sebab, dia khawatir pembeberan informasi berlebih bisa merusak perkara.
KPK juga belum bisa memerinci nilai suap dalam kasus ini. Karena, kata Tessa, masih dalam penghitungan dan masih diusut penyidik.
“Nilai suapnya kita masih belum bisa rilis dulu,” ucap Tessa.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Baca juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim |