KPK Klaim Kasus Suap di Kemenhub Belum Melebar dari DJKA

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Klaim Kasus Suap di Kemenhub Belum Melebar dari DJKA

Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 08:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim belum ada pelebaran kasus dari dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalu kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktorat lain di Kemenhub disebut masih bersih.

“Sejauh ini yang sedang kita tangani adalah perkara (suap di) DJKA, Kemenhub dan belum menemukan perkara lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.

Asep menjelaskan kasus suap pengadaan jalur kereta memang sudah berkembang ke beberapa ruas pembangunan di sejumlah daerah. Namun, KPK belum mengendus adanya proyek 'bau amis' pada direktorat lain.

“Maksudnya kasus lain itu di luar DJKA (belum ditemukan),” ucap Asep.
 

Baca juga: Bupati Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)