Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: BPMI Sekretariat Presiden.
Mendagri: Ribuan Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Segera Diperbaiki
Fachri Audhia Hafiez • 9 March 2026 09:21
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) memastikan ribuan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan segera diperbaiki. Pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan mendalam dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan mulai dari rusak ringan hingga bangunan yang hilang total.
"Memang cukup banyak yang terdampak, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Ini sedang dikoordinasikan dan kita kumpulkan datanya dari pemerintah daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Tito menjelaskan bahwa proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas. Untuk sekolah dengan kerusakan ringan dan sedang, perbaikan dilakukan tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar. Sementara bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyediakan fasilitas darurat berupa tenda belajar.
"Yang mana rusak ringan, sedang, dan berat itu diklasifikasi. Nanti diperbaiki secara bertahap dengan skala prioritas. Tetapi yang utama pendidikan harus berjalan. Maka yang rusak ringan dan sedang diperbaiki sambil kegiatan sekolah tetap berlangsung," kata Tito.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 3.700 satuan pendidikan di tiga provinsi tersebut yang memerlukan penanganan. Tito menyebut proses belajar mengajar di wilayah terdampak hampir 100 persen sudah kembali berjalan, meski diakui kondisinya belum sepenuhnya ideal.
"Yang rusak berat ada yang masih belajar di tenda. Dari BNPB dan Kemendikdasmen juga ada tenda yang dilengkapi peralatan lainnya. Proses belajarnya hampir 100 persen sudah berjalan, tetapi memang masih ada yang belum maksimal dan belum ideal," tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: ANTARA/HO-Kemendagri/aa.
Dalam pelaksanaannya, pendataan sekolah umum mulai dari tingkat PAUD hingga SMA dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sedangkan untuk kategori madrasah dan pondok pesantren, tanggung jawab pendataan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada lebih kurang 3.700 di tiga provinsi ini yang harus dikerjakan semua dan itu tentu perlu waktu. Untuk TK, SD, SMP itu dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen. Sedangkan, madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk pendataannya," kata Tito.