Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 7 September 2026

Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.

Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 7 September 2026

Fachri Audhia Hafiez • 7 September 2026 07:55

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan pada Senin, 7 September 2026. Layanan ini hadir di 14 lokasi.

"Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di 14 lokasi," rilis pengumuman resmi Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Senin, 7 September 2026.
 


Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan, seperti STNK asli beserta fotokopi dan KTP asli pemilik kendaraan. Adapun jadwal serta lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada hari ini meliputi:

Wilayah DKI Jakarta:
  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Tangerang Raya:
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–11.30 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–11.30 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–11.30 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Bekasi:
  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–11.30 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–11.30 WIB)

Wilayah Depok & Sebagian Bogor:
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–12.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–11.30 WIB)
  • Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–11.30 WIB)

Sebagai informasi, layanan gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan (PKB). Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

(Fachri Audhia Hafiez)