Polri Gagalkan Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Metrotvnews.com/Siti Yona

Polri Gagalkan Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 5 March 2025 18:51

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 4,1 ton narkoba dalam periode 1 Januari-27 Februari 2025. Ribuan tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.

"Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama antara Polri dengan pihak Ditjen Bea dan Cukai dan Imigrasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Wahyu mengatakan 4,1 ton narkoba disita dalam pengungkapan 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dengan tersangka sebanyak 9.586 orang.

Dari ribuan kasus, kata Wahyu, ada 256 kasus yang diselesaikan dengan restoratif justice (RJ). Hal itu mengacu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 337 tersangka (direhabilitasi)," ungkap Wahyu.
 

Baca Juga: 

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba, Ganja dan Tembakau Sintetis Disita


Barang bukti yang disita, yakni sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau (659,917 kg). Dengan total keseluruhan 4,171 ton.

"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 11.407.315 jiwa," ucap jenderal polisi bintang tiga itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)