Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Jakarta: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama mendorong Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diperkenalkan sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2020 diperkuat. Ini penting agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat, transparan, dan efisien.
"Hasil dari rekapitulasi melalui Sirekap ini sangat penting dalam Pemilu khususnya partai politik termasuk para kandidat," kata Heroik dalam diskusi JagaSuara 2024 ‘Menjaga Integritas Pemilu Dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu’ di Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Heroik menjelaskan penggunaan Sirekap efisien secara waktu dan tenaga. Selain itu, bisa menjadi upaya untuk meminimalisasi adanya saling klaim kemenangan antarpasangan calon yang membuka ruang spekulasi dan gugatan hingga berpotensi terhadap timbulnya ketegangan sosial-politik di masyarakat.
"Ke depan sebagai salah satu langkah ke depan adalah memperkuat landasan hukum penggunaan Sirekap di UU Pemilu dengan menegaskan adanya kewajiban penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi perolehan suara di semua pemilihan," jelasnya.
Menurut Heroik, saat ini waktu yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk memperkuat landasan hukum terkait penggunaan rekapitulasi berbasis elektronik dalam RUU Pemilu. Menurut dia,
pemilu Indonesia masih belum memberi perhatian khusus pada tahapan pemantauan perhitungan suara.
"Pemerintah dan DPR memasukkan aspek unsur penggunaan teknologi informasi salah satunya adalah penggunaan rekapitulasi elektronik. Ini hal yang harus disiapkan ke depan untuk menggunakan Sirekap sebagai pengganti rekapitulasi manual," ujarnya.
Heroik memaparkan praktik penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. Ia mengatakan Sirekap mampu menerima dan menghitung perolehan data suara hingga 90 persen dalam waktu kurang dari 24 jam. Hal ini dinilai menguntungkan pemilih dan peserta pemilu karena lebih cepat untuk mengetahui hasilnya.
"Dari hasil pemantauan yang kami lakukan terhadap website Sirekap KPU, 90% data terkumpul dalam kurang waktu 24 jam. Bahkan untuk DKI Jakarta 99 persen data itu terkumpul hanya dalam waktu 12 jam," ungkapnya.
Infrastruktur diperkuat
Heroik tak menyangkal masih kelemahan Sirekap yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU. Misalnya, terkait kesalahan dalam konversi data sekitar 2,96 persen yang menyebabkan ketidaksesuaian data yang ditampilkan.
Namun, Heroik menilai hal ini merupakan masalah minor yang dapat diperbaiki. Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat aturan dan teknis penerapan e-rekap untuk menciptakan proses rekapitulasi pemilu yang berintegritas.
"Untuk mempersiapkan teknologi Sirekap dengan matang, kita harus memperkuat teknologi pemindaian
Optical Character Recognition (OCR) yang dialihkan dari telepon genggam ke
server untuk meringankan kerja dari Sirekap di handpone petugas yang dapat menghambat penggunaan Sirekap," katanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah agar sistem Sirekap dapat dirancang untuk mendeteksi kejanggalan pada data sehingga petugas KPPS dapat memperbaiki terlebih dahulu jika terdapat kesalahan pembacaan sebelum dikirim ke server.
"Publikasi
Sirekap juga harus menampilkan data formulir C hasil di TPS dan tabulasi data secara real time serta memenuhi kriteria data terbuka yang dapat diakses oleh siapapun," ungkapnya.
Kemudian, ia mendorong pemerintah mempersiapkan sistem keamanan siber yang komprehensif agar terbangun kepercayaan publik pada sistem Sirekap. Heroik juga mendorong adanya pembuatan peta jalan untuk menyiapkan penggunaan Sirekap yang lebih komprehensif pada pemilu mendatang.
"Tentu harus melibatkan masyarakat luas dalam konsultasi dan uji publik, termasuk juga para partai peserta pemilu. Lalu harus dilakukan uji coba secara berkala menuju tahapan pemilu nanti. Kita juga mendorong agar ada audit keamanan yang dilakukan serta penyiapan infrastruktur jaringan dan pelatihan yang memadai bagi petugas KPPS,” jelasnya.