Immanuel 'Noel' Ebenezer ditahan KPK/Metro TV/Candra
Riza Aslam Khaeron • 22 August 2025 17:13
Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan penyidik menyita total 22 kendaraan dari berbagai pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menjelaskan bahwa Noel mendapatkan uang Rp3 miliar dan satu unit motor. Aset-aset tersebut kini telah diamankan oleh KPK.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada penyelenggara negara, yakni saudara IEG, dengan total Rp3 miliar," ungkap Setyo. Dana tersebut disebut diterima pada Desember 2024 dan bersumber dari sekitar 80 perusahaan di sektor Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Tangan Immanuel 'Noel' Ebenezer Diborgol |