Gedung Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.
Jakarta: Pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua dinilai harus hati-hati. Keaslian dan karakter sejarah kawasan tersebut harus terjaga agar tidak hilang karena proses pembangunan.
“Kota Tua itu kawasan cagar budaya peninggalan kolonial yang punya nilai sejarah tinggi. Jadi jangan sampai niat baik ini malah merusak keaslian dan karakter sejarahnya,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain itu, Komisi E menyoroti kesiapan fasilitas, akses transportasi, dan kenyamanan civitas akademika IKJ. Thamrin menegaskan bahwa seluruh proses relokasi harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari kampus, seniman, hingga masyarakat sekitar.
Dia sejatinya menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung tersebut. Menurutnya, gagasan memindahkan IKJ ke kawasan Kota Tua adalah langkah positif untuk mengangkat kembali muruah seni dan budaya Jakarta.
“Kita di Komisi E DPRD DKI Jakarta pada dasarnya mendukung niat baik Gubernur Pramono Anung yang mau mengangkat lagi seni dan budaya Jakarta lewat rencana relokasi IKJ ke kawasan Kota Tua. Idenya bagus, karena seni memang perlu ruang yang hidup dan punya nilai sejarah,” ujar Thamrin.
Ilustrasi Kota Tua Jakarta. Foto: Dok. MI/Bary Fathahillah.
Komisi E DPRD DKI memastikan mengawasi jalannya rencana ini. Proses pemindahan IKJ bakal dipantau agar terlaksana dengan matang, transparan, dan tetap menghormati nilai sejarah Jakarta.
“Jakarta boleh terus maju dan modern, tapi jangan sampai lupa sama akar budayanya,” ujar Thamrin.