Kasus Grup WA Pedofilia, Anak Dinilai Harus Mendapatkan Pendampingan Khusus

Ilustrasi penggunaan ponsel. Foto: Dok. Istimewa.

Kasus Grup WA Pedofilia, Anak Dinilai Harus Mendapatkan Pendampingan Khusus

Fachri Audhia Hafiez • 3 September 2026 19:32

Jakarta: Beredarnya grup WhatsApp (WA) yang berpotensi menjadi ruang praktik pedofilia dan penyebaran konten tidak pantas diminta diusut. Kasus ini juga dinilai harus menempatkan aspek perlindungan anak sebagai prioritas paling utama.

“Maka prioritas dalam pengusutan tentang peredaran grup WA ini adalah perlindungan bagi anak-anak, khususnya yang sudah masuk dalam grup itu,” tegas anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2026.
 


Maman menilai peredaran grup bernama 'Add people as much as you can' tersebut sangat mengkhawatirkan, karena menjaring anak-anak di bawah umur melalui akses teknologi. Karena itu, aktivitas grup tersebut harus segera dihentikan dan ditelusuri secara tuntas.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang terjerat dalam grup tersebut berada dalam posisi rentan. Mulai dari korban manipulasi, sekadar mengikut teman, hingga terpapar konten tidak sesuai usia. 

“Anak-anak ini bisa saja diundang tanpa mengetahui tujuannya, mengikuti teman, terpapar konten yang tidak sesuai usia, mengalami manipulasi, atau sedang menghadapi kebingungan yang tidak berani disampaikan kepada keluarga,” ucap Maman.

Keadaan ini membutuhkan pendekatan asesmen serta pendampingan psikologis mendalam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan pemerintah daerah, bukan stigma atau penghakiman.


Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki pembuat grup dan skema penjaringannya, sembari berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi pencegahan. Maman mengapresiasi langkah tersebut dan meminta aparat menjamin proses penanganan hukum yang ramah anak.

Maman menambahkan bahwa pendampingan psikologis harus tetap berjalan meskipun proses penyelidikan belum menemukan unsur tindak pidana. Hal ini penting guna mencegah dampak trauma akibat paparan konten seksual maupun ancaman kebocoran identitas.

"Karena paparan konten seksual, ancaman, dan ketakutan akibat penyebaran identitas dapat menimbulkan dampak tersendiri,” ucap Maman.

(Fachri Audhia Hafiez)