KPK Sebut Pengusaha Rokok Diuntungkan Atas Cukai Ilegal

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto- Wikipedia

KPK Sebut Pengusaha Rokok Diuntungkan Atas Cukai Ilegal

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2026 11:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi adanya peredaran cukai ilegal untuk komoditas rokok dalam kasus dugaan suap importasi. Dalam perkara ini, produsen rokok sangat diuntungkan.

“Ya tentunya diduga diuntungkan karena ketika yang bersangkutan seharusnya mengeluarkan sejumlah uang untuk pembelian pita cukai, dengan pengondisian atau penyalahgunaan pita cukai itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 15 April 2026.

Budi mengatakan ada gap harga rokok jika menggunakan cukai ilegal. Keuntungan yang didapat para produsen tentunya tidak sah jika mengacu pada aturan yang berlaku.

“Artinya ada semacam illegal gain gitu kan, keuntungan tidak sah yang didapatkan para pengusaha barang-barang yang distribusinya dibatasi, diatur melalui pita cukai tersebut,” ucap Budi.

Namun, KPK belum mengetahui jenis rasuah dalam penyebaran pita cukai ilegal. Sebab, peredaran cukai ilegal belum tentu suap menyuap.

“Nah ini nanti seperti apa kita masih akan terus dalami apakah modusnya juga serupa, dugaan suap atau seperti apa, ini nanti masuk ke materi penyidikan,” ujar Budi.


Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra

Baca Juga:

Korupsi Bea Cukai: Bukan Hanya Impor, Suap Pita Cukai Rokok Kini Masuk Radar KPK


KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR), John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray, Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray, Dedy Kurniawan (DK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)