Pria di Makassar Perkosa Anak yang Kabur dari Rumah Jelang Lebaran

Ilustrasi. Seorang pelaku tindak pidana kriminal digiring penyidik seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

Pria di Makassar Perkosa Anak yang Kabur dari Rumah Jelang Lebaran

Lukman Diah Sari • 30 March 2026 14:33

Makassar: Tim Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pria inisial JR, 31. Pelaku JR diduga telah memperkosa anak di bawah umur asal Kabupaten Maros di wilayah Kelurahan Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku sudah dibawa bersama korbannya dari Barombong. Keduanya kini berada ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Unit Jatantas Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka, di Makassar, Senin, 30 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan, JR mengakui berusaha merayu korban untuk bersetubuh saat dibawa ke rumahnya di wilayah Barombong. JR dengan korban sebelumnya janjian bertemu di Kawasan Central Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Awalnya pelaku berniat mengantarkan korban pulang, setelah bertemu. Namun korban menolak diantar pulang, dengan alasan kabur dari rumah keluarganya di Makassar. Alasan ini kemudian dimanfaatkan pelaku melakukan pemerkosaan. 

"Pelaku ini membawa korban ke rumahnya. Selama tinggal bersama beberapa hari, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali," ungkap Hamka. 

Kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan anak ke kantor polisi, menjelang hari Lebaran 2026.


Ilustrasi. (Metrotvnews.com)

Semula keluarga korban akan merayakan lebaran bersama di Makassar. Pada Kamis, 19 Maret 2026, korban diketahui keluar dari rumah keluarganya, tapi menjelang malam sampai esok hari, Jumat, 20 Maret 2026, korban belum pulang.

Merasa cemas, keluarganya lalu melaporkan kehilangan anak berusia 15 tahun. Setelah dilakukan penyelidikan, korban terpantau berada di salah satu rumah wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate pada Sabtu, 28 Maret 2026. Setelah memastikan posisi keduanya, polisi langsung mengamankan pelaku dan korban.

"Awalnya korban menghubungi anak pelaku, tapi pelaku yang merespons. Dari situ komunikasinya berlanjut dan pelaku menyebut identitasnya, lalu diduga berpacaran. Sementara ini keterangan keduanya masih terus didalami," jelas Hamka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)