Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan setempat, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Pemkot Tindaklanjuti Demo Warga Tolak Proyek Krematorium di Kalideres
Siti Yona Hukmana • 24 February 2026 14:59
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menindaklanjuti unjuk rasa warga Perumahan Citra 2, Kalideres, yang menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka. Pemkot mengecek Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) terkait izin pembangunan yang berlokasi tepat di samping RSUD Kalideres itu.
"Kita sudah cek ke Sudin CKTRP, bahwa memang sudah punya izin dari pihak pengembangnya," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kalideres Raditian Ramajaya seperti dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil audiensi warga Citra 2 dengan DPRD DKI Jakarta untuk mengetahui secara jelas keluhan serta motif aksi penolakan tersebut. Namun, dia membenarkan aduan warga Citra 2 yang menyebutkan pihak pengembang belum melakukan sosialisasi. Sosialisasi itu baru dilakukan kepada pihak RW di Kelurahan Kalideres.
"Soal sosialisasi, memang sebatas di Kelurahan Kalideres. Dari pihak pembangun tersebut sudah bertemu dengan para RW Kelurahan Kalideres. Yang demo itu kan kemarin warga Citra 2 Kelurahan Pegadungan," terang Raditian.
Sampai saat ini, kata dia, warga belum meminta pihak kecamatan untuk melakukan mediasi. Warga justru memilih bersurat langsung ke DPRD.
"Kalau dari warga, belum meminta kita untuk mediasi, ya. Makanya, kita tunggu dulu nanti hasil audiensi dengan DPRD seperti apa," ungkap Raditian.
Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar unjuk rasa penolakan pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka pada Sabtu, 21 Februari 2026. Unjuk rasa itu dilakukan di sejumlah titik di lingkungan sekitar.
Massa juga menggeruduk proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres itu. Spanduk lebar penolakan terhadap pembangunan yang telah ditandatangani warga pun dibentangkan seiring aksi disuarakan.
Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono mengatakan warga tidak pernah diberitahu terkait pembangunan rumah duka dan krematorium di depan perumahan mereka. Menurut dia, warga baru mengetahui pembangunan itu setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan Februari 2026.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujar Budiman.
Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan setempat, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Menurut dia, izin proyek itu disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, hingga kini tidak terlihat papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi pembangunan tersebut.
Ia juga menyebutkan proyek tersebut dijaga oleh oknum organisasi masyarakat. Budiman menjelaskan lahan seluas 57.175 yang kini tengah dibangun rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola.
"Kalau ini jadi dibangun, ya, harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," ungkap Budiman.