Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Siti Yona Hukmana • 14 November 2023 19:12
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan sebagai saksi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap FB (selaku) Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Penjadwalan ulang diputuskan setelah berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Tempat di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli.
Pemeriksaan yang berlangsung di lantai enam Gedung Bareskrim Polri, dilakukan sebagai tindak lanjut atas batalnya pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan hari ini, Selasa, 14 November 2023. Firli mengaku tidak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Padahal, Dewas menunda pemeriksaan Firli atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 20 November 2023. Meski begitu, Polda Metro menganggap alasan Filri patut dan wajar. Maka itu, pemeriksaan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijadwalkan ulang.
“Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya.