Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 June 2024 13:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Buapti Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hampir seratus motor dan mobil mewah telah disita penyidik karena diyakini berkaitan dengan perkara.
“Kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91. Termasuk motor,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyita ratusan dokumen terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita. Ali enggan memerinci jenis berkasnya.
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik,” ujar Ali.
Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah milik Rita di sejumlah lokasi yang luasnya ribuan meter. Sebanyak 30 jam mahal turut menjadi barang bukti.
“Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah,” ucap Ali.
Baca Juga: KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen |