Dewas KPK Periksa Boyamin Saiman Terkait Kasus Firli

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Tangkapan layar.

Dewas KPK Periksa Boyamin Saiman Terkait Kasus Firli

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 07:07

Jakarta: Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap dilanjutkan meski sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Dewan Pengawas (Dewas) memanggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman untuk bersaksi dalam peradilan instansi itu hari ini, 22 Desember 2023.

“Iya (dipanggil untuk hadir) jam 09.00 WIB,” kata Boyamin kepada Medcom.id, Jumat, 22 Desember 2023.

Boyamin mengaku tidak disuruh membawa apapun dalam persidangan etik Firli. Dia diperiksa sebagai pelapor. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut ada dua pihak lagi yang diperiksa hari ini, namun, dia lupa namanya.

“(Dua) pelapor (lainnya), kan dari lembaga (swadaya) semua,” ucap dia.
 

Baca juga: Firli Dinilai Ikuti Cara Lili 'Kabur' dari Tanggung Jawab

Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri meski sudah menyampaikan surat mengunduran diri. Keputusan itu diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menjawab permintaan tersebut.

“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Tumpak mengatakan Firli datang ke kantornya usai persidangan etik rampung. Dia tidak cuma menyerahkan berkas pengunduran diri yang disimpan dalam map berwarna kuning.

Tumpak menyebut pihaknya bakal menyelesaikan sidang etik Firli. Dia enggan berspekulasi Jokowi mengeluarkan keputusan sebelum vonis diberikan.

“Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu,” ujar Tumpak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)