Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 06:44
Jakarta: Pengajuan pemberhentian Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari jabatannya dikritik. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dinilai mengikuti jejak mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar untuk menghindari persidangan etik.
“Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan,” kata Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Kurnia menilai Firli merupakan sosok penakut yang mencoba lari dari tanggung jawabnya. Menurutnya, ketua nonaktif KPK itu seharusnya berani menerima hukuman instansi sebelum keluar dari Lembaga Antirasuah.
“Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK,” ujar Kurnia.
Baca juga: Tidak Semua Anggota Dewas Tahu Firli Mengundurkan Diri |