Firli Dinilai Ikuti Cara Lili 'Kabur' dari Tanggung Jawab

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Firli Dinilai Ikuti Cara Lili 'Kabur' dari Tanggung Jawab

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 06:44

Jakarta: Pengajuan pemberhentian Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari jabatannya dikritik. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dinilai mengikuti jejak mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar untuk menghindari persidangan etik.

“Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan,” kata Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.

Kurnia menilai Firli merupakan sosok penakut yang mencoba lari dari tanggung jawabnya. Menurutnya, ketua nonaktif KPK itu seharusnya berani menerima hukuman instansi sebelum keluar dari Lembaga Antirasuah.

“Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK,” ujar Kurnia.
 

Baca juga: Tidak Semua Anggota Dewas Tahu Firli Mengundurkan Diri

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)