Konferensi pers penangkapan pelaku pencurian data KTP. Dok Polres Bogor.
Siti Yona Hukmana • 28 August 2024 23:01
Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku pencurian ribuan data kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar target penjualan SIM card. Kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft dalam penjualan kartu SIM provider ini terungkap di sebuah Ruko Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Adapun pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin," kata Kapolres Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Bismo menyebut kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Masing-masing pelaku berinisial PMR dan L. Mereka dipekerjakan oleh perusahaan provider PT Indosat Ooredoo Hutchison untuk menjual 4 ribu SIM card.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu SIM card Indosat," ujar Bismo.
Bismo menyebut, pelaku telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor. Untuk memenuhi target penjualan, kata Bismo, pelaku PMR memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Baca juga: 2 Residivis Ganjal Kartu ATM Diringkus Polisi |