Caleg Garuda Disebut Perintahkan 200 Orang Serang Kantor DPRD Jayawijaya

Belasan penyerang kantor DPRD Jayawijaya ditangkap. Dok Polri

Caleg Garuda Disebut Perintahkan 200 Orang Serang Kantor DPRD Jayawijaya

Siti Yona Hukmana • 12 March 2024 15:02

Jakarta: Penyidik Polres Jayawijaya, Papua, telah menginterogasi 14 terduga pelaku yang ditangkap usai penyerangan kantor DPRD Jayawijaya. Hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka merupakan kerabat Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Garuda berinisial YW.

"Penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2023.

Heri mengatakan aksi penyerangan itu dilakukan diduga karena caleg tersebut tidak terima dengan hasil perolehan suara. Hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten

"Dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke caleg lain," ungkap Heri.

Namun, saat ini situasi dipastikan sudah kembali kondusif. Polisi juga masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa 14 orang tersebut dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35).
 

Baca juga: Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diserang Massa Simpatisan Caleg

Insiden penyerangan ini terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di kantor DPRD Jayawijaya, Senin, 11 Maret 2024 pukul 02.30 WIT. Penyerangan dilakukan oleh lebih kurang 200 simpatisan salah satu caleg.

Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame disetop sementara. Kemudian, masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD.

Selanjutnya langsung melakukan penyerangan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan. Setelah penyerangan tersebut, personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran.

Aparat menggunakan tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball). Setelah massa berhasil dipukul mundur menggunakan gas air mata, polisi melakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Hasilnya ditemukan lima bilah parang, dua bilah pisau, lima buah busur panah beserta 66 buah anak panah,satu buah ketapel, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.

Di samping itu, massa yang berhasil dibubarkan tiba-tiba kembali melakukan penyerangan dengan datang menggunakan dua unit mobil Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya. Namun, aksi anarkis itu berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan bantuan kendali operasi (BKO) Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)