Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 12:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka. Kewenangan pemeriksaan itu ada di penyidik.
"Kalau jadwal pemeriksaan itu lebih bersifat teknis, pelaksanaan pemeriksaan dan hal tersebut akan diatur oleh penyidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.
Sementara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan timeline atau batas waktu untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Hasto Kristiyanto. Hal ini juga menjadi ranah tim penyidik.
"Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu," ucap Fitroh kepada Metrotvnews.com.
| Baca juga: Hasto Diklaim Punya Video Skandal Elite Politik, Pengamat: Dibuka Saja! |